Ccciiittt…
Kraaakkkk…
“Aaah...!”
Jantungku
berdetak kencang, kupeluk erat buah hati dalam pangkuanku. Hampir saja kami
celaka karena ulah orang yang ceroboh. Kulihat pengendara motor di depan kami tak bergerak, mungkin pingsan, syok.
celaka karena ulah orang yang ceroboh. Kulihat pengendara motor di depan kami tak bergerak, mungkin pingsan, syok.
Tak
habis pikir, mengapa motor tersebut mendadak balik arah, tanpa aba-aba lampu
atau apa sajalah.
Beberapa
meter di depan kulihat banyak polisi dan petugas DLLAJ sedang menyetop dan
memeriksa kelengkapan kendaraan yang melintas.
“Ini
yang menyebabkan motor tadi memutar arah mendadak” kata suamiku.
Pemeriksaaan
kendaraan bermotor memang rutin dilakukan oleh petugas. Menurut saya itu hal
yang lumrah, bukan hal yang luar bisa, tapi untuk beberapa orang ternyata
tidaklah demikian. Jika seseorang tidak memiliki, SIM, STNK, dan kendaraan yang
tidak sesuai ketentuan (tidak ada spion, tidak bayar pajak kendaraan) atau
menggunakan motor curian, pasti menghindari petugas, karena tahu bahwa itu
melanggar aturan. Jadi, lengkapi
kendaraan Anda dengan surat-surat dan sesuai standar, maka Anda tidak akan
menghindar dari petugas. Apabila diberhentikan oleh petugas, tunjukkan saja
surat-surat yang diminta. Jika Anda miliki surat lengkap dan kendaraan sesuai
standar (ada spion, lampu dan lain-lain), maka Anda akan disilakan melanjutkan
perjalanan. Simpel kan?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar